WarisanQ Logo
WarisanQ Logo
Menu Utama
۞ KALKULATOR FARAIDH & KHI ۞

Pembagian Harta Adil
Sesuai Hukum Syariat

Simulasikan porsi ahli waris secara transparan berdasarkan Mazhab Syafi'i dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Dapatkan perhitungan akurat tirkah serta visualisasi bagan silsilah otomatis.

Simulasi Kasus

Perhitungan Faraidh

۞
Harta Bersih (Tirkah)Rp 120.000.000Ahli Waris: Istri, Ibu, & 2 Anak Laki-Laki
Istri (Dzawil Furud)1/8 (12.5%)
Rp 15.000.000
Ibu (Dzawil Furud)1/6 (16.67%)
Rp 20.000.000
2 Anak Laki-Laki (Ashabah)Sisa (70.83%)
Rp 42.500.000 / anakRp 85.000.000
Rujukan: KHI & SyariatKalkulasi Sah ✓
۞
۞
Layanan Utama

Pelajari & Hitung Warisan Anda

Satu platform terintegrasi untuk segala kebutuhan edukasi hukum waris Islam

Dasar Hukum Mawaris

Temukan landasan hukum pembagian warisan yang bersumber langsung dari Al-Qur'an, Hadits shahih, serta aturan KHI nasional.

Baca Selengkapnya

Ulasan Fiqh Mawaris

Kuasai konsep-konsep kunci Faraidh, rukun waris, syarat kewarisan, hingga tata cara hijab mahjub dalam hukum Islam.

Pelajari Konsep

Kalkulator Ahli Waris

Gunakan aplikasi kalkulator pintar kami untuk menghitung pembagian harta tirkah secara cepat, lengkap dengan visual silsilah.

Mulai Hitung
۞
۞
Sejarah

Hukum Kewarisan

Bagaimana Islam membawa perubahan revolusioner pada keadilan pembagian harta keluarga.

Sistem Jahiliah Diskriminatif

Pada masa sebelum datangnya Islam, sistem kewarisan bangsa Arab kuno sangat patriarkal dan diskriminatif. Warisan hanya diberikan kepada laki-laki dewasa yang sanggup menunggang kuda dan memikul senjata untuk berperang.

Kaum perempuan (termasuk istri/janda) dan anak-anak tidak berhak mendapatkan warisan sepeser pun. Bahkan, dalam beberapa kondisi, janda dianggap sebagai barang bawaan yang ikut diwariskan kepada anak laki-laki tertua.

۞
۞
Diagram

Silsilah Ahli Waris

Berikut adalah bagan struktur dan hierarki prioritas ahli waris sedarah dalam syariat Islam beserta urutan nomor prioritas penerimaan hak warisnya. Bagan ini ditampilkan responsif untuk menyesuaikan ukuran layar Anda secara otomatis.

Pewaris
Pasangan
Leluhur (Ushul)
Saudara / Keturunan Samping (Hawasyi)
Keturunan (Furu')
Paman / Sepupu
21
Ibunya Ibu
8
Ibunya Ayah
7
Ayahnya Ayah
6
Ibu
5
Ayah
15
Paman Seayah Seibu
16
Paman Seayah
22
Saudara Saudari Seibu
3
Istri
4
Suami
Pewaris
10
Saudari Seayah Seibu
9
Saudara Seayah Seibu
11
Saudara Seayah
12
Saudari Seayah
17
Sepupu Laki-laki
18
Sepupu Laki-laki
2
Anak Perempuan
1
Anak Laki-laki
13
Keponakan Laki-laki
14
Keponakan Laki-laki
20
Cucu Perempuan
19
Cucu Laki-laki